Sangat konpleksnya persoalan yang dihadapi oleh kaum perempuan adat di kampung-kampung. Persoalan perempuan semakin meningkat sejak dikeluarkannya berbagai kebijakan pemerintah yang sarat dengan kepentingan ekonomi semata. Ditambah dengan kebijakan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam di tanah-tanah masyarakat adat. Dalam kondisi sumber daya alam yang sudah habis, maka otomatis kaum perempuan tidak lagi mendapatkan pekerjaan, seperti kegiatan anyam-mengayam, tidak ada lagi kegiatan gotong royong bagi kaum perempuan, yang parah lagi adalah perempuan selalu menjadi objek kawin kontrak. Kalau berbicara kebijakan pemerintah yang mengakomodir hak-hak perempuan sangat minim sekali. Sehingga kasus-kasus terhadap perempuan adat jarang sekali direspon cepat oleh pemerintah. Apalagi kasus-kasus terhadap kaum perempuan di kampung-kampung.
Kondisi ini yang mendorong LBBT untuk secara terus-menerus melakukan kegiatan penyadaran kepada kaum perempuan adat. Kegiatan penyadaran kepada kaum permpuan adat bertujuan agar kaum perempuan menyadari hak-haknya atas pengelolaan sumber daya alam dan kehidupan yang layak. Pada langkah awal biasaya LBBT training gender kepada kaum perempuan. Training gender dilakukan di kampung-kampung terpencil di Kalimantan Barat. Dari training ini, biasanya kaum perempuan mulai menyadari apa yang menjadi hak dan kewajibannya dan apa yang menjadi hak dan kewajiban kaum laki-laki.
Selain training gender, LBBT juga melakukan seminar dan lokakarya bagi kaum perempuan adat. Seminar dan lokakarya bertujuan untuk menyampaikan informasi-informasi bekernaan dengan hak-hak kaum perempuan adat serta untuk membangun sinergisitas gerakan kaum perempuan adat. Membangun sinergisitas gerakan kaum perempuan adat dimaksudkan agar para kaum perempuan adat memiliki rasa solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak kaumnya yang terabaikan.
Kondisi ini yang mendorong LBBT untuk secara terus-menerus melakukan kegiatan penyadaran kepada kaum perempuan adat. Kegiatan penyadaran kepada kaum permpuan adat bertujuan agar kaum perempuan menyadari hak-haknya atas pengelolaan sumber daya alam dan kehidupan yang layak. Pada langkah awal biasaya LBBT training gender kepada kaum perempuan. Training gender dilakukan di kampung-kampung terpencil di Kalimantan Barat. Dari training ini, biasanya kaum perempuan mulai menyadari apa yang menjadi hak dan kewajibannya dan apa yang menjadi hak dan kewajiban kaum laki-laki.
Selain training gender, LBBT juga melakukan seminar dan lokakarya bagi kaum perempuan adat. Seminar dan lokakarya bertujuan untuk menyampaikan informasi-informasi bekernaan dengan hak-hak kaum perempuan adat serta untuk membangun sinergisitas gerakan kaum perempuan adat. Membangun sinergisitas gerakan kaum perempuan adat dimaksudkan agar para kaum perempuan adat memiliki rasa solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak kaumnya yang terabaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar