Minggu, 09 Oktober 2011


TANAH AIR

Dayak Iban, Disegani tapi Tak Segan Berubah


Oleh A Handoko

Raymundus Remang (38), Kepala Desa Batu Lintang, dan keluarganya berjalan meninggalkan rumah-rumah betang dengan memanggul tonggak kayu. Mereka bersiap-siap menugal, menanam bulir-bulir padi di lahan yang baru saja dibakar.

Aktivitas seperti itu lazim dilakoni oleh masyarakat subsuku Dayak Iban, setiap pengujung musim kemarau. Pekan sebelumnya, Remang dan 25 keluarga Iban—yang bersama-sama menghuni rumah betang Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat—selesai membuka lahan.
Menyongsong musim hujan, mereka membuka lahan dengan cara membakar semak belukar. Agar api tidak merembet liar ke mana-mana, mereka melokalisasi kobaran api dengan cara menumbangkan pohon-pohon di batas lahan. Alat-alat pemadam juga sudah disiagakan, termasuk semprotan air yang terbuat dari pohon bambu.
”Itulah tradisi yang diajarkan nenek moyang kami. Kegiatan berladang tidak menyebabkan kebakaran di luar lahan yang hendak diolah,” kata Remang.

Iban adalah satu dari 186 subsuku Dayak di Kalimantan Barat. Pada masa lalu, mereka sangat disegani karena keberanian para lelakinya menghadapi musuh. Setelah era perang  antarsuku berakhir, Iban terus bergerak mengikuti perubahan.

Remang menuturkan, bertani dengan cara berpindah-pindah sudah memasuki senja kala bagi komunitas Iban. Dalam 3-4 tahun belakangan ini, ladang yang sudah dibuka tak lagi ditinggalkan dan dibiarkan menjadi hutan lagi. ”Itu dulu! Sekarang warga kami sudah mulai mengenal budidaya karet secara intensif,” kata Remang.
Masyarakat Iban sejak tahun 1960-an sudah hidup sebagai penyadap karet yang tumbuh liar di hutan. Namun, belakangan mereka bergeser menjadi pembudidaya karet di lahan yang diolah. Interaksi sosial dengan komunitas masyarakat lain yang kian mudah membuat masyarakat Iban paham bahwa mengelola karet secara intensif lebih menjanjikan ketimbang menyadap karet yang tumbuh liar.

Dengan menyadap karet di hutan, mereka hanya bisa mendapat getah 5 kilogram per hari. Bandingkan dengan hasil yang didapat dari kebun (budidaya) yang mencapai 20 kilogram per hari per hektar. Harga karet paling rendah adalah Rp 18.000 per kilogram.

Perubahan sosial pada masyarakat Iban boleh dibilang baru. Ini tak lepas dari terlambatnya infrastruktur pendidikan dan jalan raya masuk ke lokasi komunitas Dayak Iban berdiam di wilayah utara Kalimantan  Barat dan area perbatasan dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia.

Elye Kote (60), perintis sekolah di Sungai Utik, mengatakan, masyarakat Iban baru mengenal pendidikan formal pada tahun 1974 saat pertama kali didirikan sekolah melalui instruksi presiden. Masyarakat Iban lebih mengenal sekolah itu dengan sebutan sekolah kulit kayu dibandingkan dengan sekolah inpres karena dinding dan lantainya berasal dari kulit kayu.

”Tahun 1965 saya mulai ditugaskan ke Sungai Utik, tetapi belum ada sekolah. Sekolah baru dibangun tahun 1974,” kata Kote. Infrastruktur jalan baru mulai menembus wilayah Embaloh Hulu tahun 1992. Dua hal ini yang menyebabkan perubahan sosial masyarakat Iban berlangsung agak lamban. Demikian juga peran mereka dalam bidang sosial-politik di Kabupaten Kapuas Hulu dan Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana yang berasal dari Dayak Iban di Kecamatan Batang Lupar, Kapuas Hulu, mengatakan, jalan dari Putussibau, ibu kota Kapuas Hulu, ke Nanga Badau yang berbatasan dengan Sarawak baru bisa dilalui mobil tanpa hambatan pada 2011. Jalan itu melintasi wilayah masyarakat Iban yang berada di Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, dan Benua Martinus.

”Sebelum ada jalan itu, moda transportasi yang bisa diandalkan adalah sungai, dipadu jalan kaki. Saya termasuk generasi yang masih merasakannya,” kata Agus.

Tangguh

Dayak Iban dikenal tangguh semasa perang antarsuku yang juga dikenal dengan masa pengayauan. Mengayau secara harfiah diartikan dengan memenggal kepala musuh pada masa perang antarsuku. Perang dengan perilaku itu kemudian oleh semua subsuku Dayak yang mendiami Pulau Borneo (sekarang masuk negara Indonesia, Malaysia, dan Brunei) dihentikan tahun 1894 melalui Perjanjian Damai Tumbang Anoi dalam rapat akbar di Tumbang Anoi, Kalimantan Tengah.

Dalam buku Mozaik Dayak, Keberagaman Subsuku dan Bahasa Dayak di Kalimantan Barat (terbitan Institut Dayakologi, 2008) disebutkan, orang Iban—juga dikenal dengan orang Batang Rejang atau Majang— adalah suku yang piawai dalam perang. ”Tak sedikit wilayah yang ditaklukkan dan dikuasai laksana ’agresor’,” tulis Sujarni Alloy, Albertus, dan Chatarina Pancer Istiyani, peneliti Institut Dayakologi, dalam buku itu.

Kendati begitu, masyarakat Iban dikenal memiliki sifat baik. Semasa perang konfrontasi Indonesia-Malaysia (1962-1965) dan penumpasan PGRS/Paraku (1967) mereka banyak membantu Tentara Nasional Indonesia menunjukkan tempat persembunyian musuh di perbatasan.

Meski mengikuti perubahan zaman dalam beberapa hal, sebagian masyarakat Iban di Kapuas Hulu masih mempertahankan tradisi hidup komunal di rumah betang dan menjaga hutan adat mereka. Tuai (kepala) rumah betang Sungai Utik, Bandi, mengatakan, hidup komunal di rumah betang tetap dipertahankan untuk memupuk solidaritas dan gotong-royong.

”Soal hutan, kami tidak bisa ditawar. Hutan adalah sumber kehidupan. Di sini tidak pernah ada cerita kekurangan air dan kekurangan pangan,” katanya.

Bandi mengungkapkan, sejumlah perusahaan hak pengusahaan hutan dan perkebunan kelapa sawit serta perusahaan pertambangan mencoba merayu masyarakat adat untuk menyerahkan hutannya. Namun, mereka tetap bergeming.
Camat Embaloh Hulu, Hermanus, mengatakan, masyarakat Iban di Embaloh Hulu bersama para kepala desa membuat kesepakatan untuk menolak masuknya perkebunan kelapa sawit dan eksploitasi hutan adat.
Itulah yang membuat Iban tetap disegani di tengah perubahan zaman.

Tato, Simbol Diri

Oleh Agustinus Handoko

Masyarakat subsuku Dayak Iban memiliki tradisi menato tubuh mereka. Selain menjadi ciri khas, tato adalah simbol keberanian masyarakat Iban. Lihatlah Klaudis Kudi (74), salah seorang generasi tua Dayak Iban, yang hampir sekujur tubuhnya berhiaskan tato. Dulu, simbol keberanian. Kini, bermakna kenangan.

Menato tubuh adalah tradisi nenek moyang kami. Saat perang suku, tato menjadi semacam tanda pengenal,” kata Kudi. Ia adalah tetua adat Dayak Iban di Kampung Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Selain Kudi, di Sungai Utik ada Antonius Kidau (73) dan Bandi (81) yang memiliki tato hampir di seluruh tubuhnya. Kudi dan Kidau menato tubuhnya saat sama-sama merantau ke beberapa tempat di Sarawak mulai sekitar tahun 1970. Bandi juga menato tubuhnya saat merantau ke Miri, Sarawak, tahun 1959.

Kidau mengatakan, dulu tato dibuat menggunakan alat sederhana, yakni jarum-jarum yang disatukan. ”Goresan bergaris hanya perlu satu jarum, tetapi untuk gambar yang memiliki bidang luas perlu sedikitnya 12 jarum yang disatukan dan ujungnya dibatasi dengan benang,” katanya.

Batas benang itu dipakai untuk membatasi seberapa dalam jarum akan masuk ke kulit. Jarum-jarum yang sudah dicelupkan ke pewarna akan dipukul- pukulkan perlahan ke bidang kulit yang hendak ditato.

”Kami masih menggunakan pewarna tato yang dibuat dari jelaga lampu minyak yang dicampur dengan air tebu,” kata Kidau. Untuk membuat tato, mereka perlu mengumpulkan jelaga yang sengaja mereka buat dengan menaruh seng di atas lampu minyak. Jelaga akan terkumpul di seng yang langsung terkena api dari lampu minyak.

Air tebu bercampur jelaga masih harus dikeringkan selama beberapa hari hingga menjadi kristal. Kristal hitam itu kemudian dicairkan lagi saat hendak dipakai. Luka yang dihasilkan dari jarum-jarum itu akan menjadi koreng dan ketika koreng sudah sembuh tertinggallah warna hitam sesuai pola yang digambar saat menato.

”Pertama kali ditato, badan demam selama beberapa hari. Setelah itu, setiap kali ditato masih tetap terasa sakit, tetapi tidak demam lagi. Yang paling sakit adalah tato di rusuk dan leher karena kulitnya tipis dan terasa sampai ke tulang. Tato penuh satu badan ini tidak dibuat dalam sekali menato, tetapi belasan kali,” ujar Kudi menunjukkan tato di tubuhnya.

Tato juga umumnya dimiliki oleh para lelaki Iban saat ini, tetapi tidak sebanyak yang dimiliki oleh generasi tuanya. Kepala Desa Batu Lintang Raymundus Remang (46) mengatakan, menato tubuh juga memerlukan nyali karena dulu alat tato masih tradisional. ”Generasi setelah saya ada juga yang masih punya tato, tetapi sudah menggunakan mesin sehingga tidak sesakit menggunakan tato tradisional,” kata Remang.

Pada masa lalu, tato adalah alat identifikasi paling mudah bagi masyarakat Iban. Saat perang suku, tato itulah yang digunakan oleh masyarakat Iban untuk mengenali siapa lawan dan siapa kawan mereka.

JU Lontaan dalam Sejarah Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat (1975: Pemda TK I Kalbar) menyebutkan, selain menjadi hiasan badan, tato pada masa lalu merupakan tanda bahwa seseorang telah berbuat sesuatu. ”Pada pria, misalnya sudah membunuh (mengayau saat perang suku) atau menolong orang,” begitu Lontaan mendeskripsikan tato.

Setelah masa perang suku dan mengayau (memenggal kepala musuh saat perang suku) berakhir melalui Perjanjian Damai Tumbang Anoi Tahun 1894 di Tumbang Anoi, Kalimantan Tengah, makna tato mulai bergeser. Dari semula menjadi identitas dan tanda setelah mengayau, tato lalu menjadi tanda bagi seseorang yang merantau.

”Setelah perang suku tak ada lagi, tato dibuat untuk mengingat tempat-tempat perantauan karena zaman itu tidak semua orang berani keluar meninggalkan tempat tinggalnya,” kata Kudi.

Walaupun dipakai untuk mengingat tempat-tempat istimewa yang pernah dikunjungi oleh setiap masyarakat Iban, gambar atau bentuk tato ternyata bukan gambaran tempat yang mereka kunjungi. Gambar tato yang dipakai oleh komunitas Iban justru umumnya sama.

Kidau mengatakan, ada beberapa bentuk tato yang umum dipakai masyarakat, merujuk pada tato yang dipakai oleh nenek moyang orang Iban. Gambar tato yang banyak dipakai masyarakat Iban itu di antaranya ukir degug, kalapah, bilun, ketam itit, dan bunga terung. Ukir degug adalah simbol identitas masyarakat Dayak Iban yang ada di leher depan. Bentuknya bulat memanjang dari leher bawah hingga di bawah dagu.

Kalapah dan bilun adalah simbolisasi berbentuk manusia. Kalapah biasanya ditato di paha, sementara bilun di betis.
Ketam itit adalah gambaran kepiting yang sedang menjepit, umumnya berupa gambar kembar di punggung kiri dan kanan. Serupa dengan ketam itit, bunga terung juga merupakan gambar kembar di antara atas dada dan pundak kanan kiri.

Remang mengatakan, kalangan wanita dari generasi tua Iban ada juga yang memiliki tato, tetapi umumnya ada di belakang telapak tangan dan jari. ”Pada masa lalu, tato itu menjadi semacam simbol bahwa seorang perempuan sudah memiliki keahlian menganyam dan siap menikah. Sekarang sudah jarang wanita yang bertato,” katanya.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalbar Sujarni Alloy mengatakan, saat ini belum ada sensus khusus terhadap populasi setiap subsuku Dayak di Kalbar. Namun, ia memperkirakan jumlah populasi masyarakat Dayak Iban ada 12.000 jiwa. Mereka adalah subsuku Dayak dengan populasi terbanyak ketiga di Kalbar.

Alloy menambahkan, Iban adalah satu dari 186 subsuku Dayak di Kalbar. ”Kalau dibedakan dari linguistik, suku Dayak di Kalbar terbagi dalam sekitar 300 kelompok,” katanya.

Sebagian generasi muda Iban masih ada yang mempertahankan seni tato itu. Namun, umumnya tertoreh di tangan dan jumlahnya tidak sebanyak generasi tua.

Diposting lagi oleh: Een Irawan Putra lewat adatlist.